Category Archives: Saham Perseroan

Layanan Urun Dana Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi

Pada tanggal 31 Desember 2018, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) menerbitkan Peraturan OJK No. 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) (“POJK 37/2018”). Dengan Layanan Urun Dana berbasis teknologi informasi (“Layanan Urun Dana”), pelaku usaha pemula (start-up company) diharapkan dapat berkontribusi terhadap perkenomian nasional dengan mendapatkan alternatif sumber pendanaan berbasis…
Read more

Pembagian Dividen Berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas

Pembagian dividen di dalam suatu perseroan terbatas (“Perseroan”) diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ("UUPT") dan anggaran dasar Perseroan, sepanjang tidak bertentangan dengan UU PT. Berdasarkan UU PT, seluruh laba bersih dikurangi penyisihan untuk cadangan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham ("RUPS"). Cadangan…
Read more

Klasifikasi Saham Perseroan Terbatas

Pengaturan umum mengenai Perseroan Terbatas diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”). Menurut Pasal 1 angka 1 UUPT, Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam…
Read more

Hak Kebendaan Atas Saham

Saham Saham merupakan bukti penyetoran modal seseorang dalam sebuah perusahaan. Hal ini tercermin dari definisi Perseroan Terbatas dalam Pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”) yang berbunyi, “Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal…
Read more

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Pengaturan mengenai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) terdapat di dalam Bab VI Pasal 78 ayat (1) dan Pasal 78 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”). Pasal 78 ayat (1) menyatakan bahwa: “Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) terdiri atas RUPS tahunan dan RUPS lainnya.” Dalam penjelasannya, dinyatakan bahwa: “Yang…
Read more

Pencatatan Akta Pemindahan atas Saham dari Wajib Pajak Luar Negeri

Latar Belakang Pajak atas keuntungan penjualan saham Perseroan Terbatas Dalam Negeri (“PTDN”) yang dilakukan oleh Wajib Pajak Luar Negeri (“WPLN”), yang tidak berstatus emiten atau Perusahaan Publik, diatur secara khusus dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 434/KMK.04/1999 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 26 Atas Penghasilan Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri Selain Bentuk Usaha Tetap Atas Penghasilan…
Read more

Klasifikasi Saham dalam Perseroan Terbatas

Saham adalah bukti telah dilakukan penyetoran penuh modal yang diambil bagian oleh para pemegang saham dalam Perseroan Terbatas. Saham dalam Perseroan Terbatas tersebut dikelompokan berdasarkan karateristik yang sama, yang disebut klasifikasi saham. Pasal 53 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) menyebutkan, Anggaran Dasar Perseroan menetapkan lebih dari satu klasifikasi saham.…
Read more

Larangan Pengeluaran Saham untuk dimiliki Sendiri oleh Perseroan

Pasal 36 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) mengatur bahwa, Perseroan Terbatas (“Perseroan”) dilarang mengeluarkan saham baik untuk dimiliki sendiri maupun dimiliki oleh Perseroan lain, yang sahamnya secara langsung atau tidak langsung telah dimiliki oleh Perseroan. Pada prinsipnya, pengeluaran saham adalah upaya pengumpulan modal, maka kewajiban penyetoran atas saham seharusnya…
Read more

Tagihan Terhadap Perseroan Terbatas dan Kompensasi Kewajiban Penyetoran atas Harga Saham

Tagihan terhadap Perseroan Terbatas (“Perseroan”) dan kompensasi kewajiban penyetoran atas harga saham diatur di dalam Pasal 35 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”). Berdasarkan Pasal 35 ayat (1) UU PT, pemegang saham dan kreditor lainnya yang mempunyai tagihan terhadap Perseroan tidak dapat menggunakan hak tagihnya sebagai kompensasi kewajiban penyetoran atas harga…
Read more

Gadai Saham

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), hanya mengenal klasifikasi saham atas nama. Walaupun demikian Pasal 53 ayat (1), (2) dan (3) UUPT menyatakan bahwa, Anggaran Dasar Perseroan dapat menetapkan lebih dari satu klasifikasi saham. Jika terdapat lebih dari satu klasifikasi saham maka Anggaran Dasar menetapkan salah satu di antaranya sebagai saham biasa.…
Read more