Latar Belakang Pada tanggal 30 Maret 2015, Direktur Jenderal Perdagangan Internasional menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 01/DAGLU/PER/3/2015 (“Perdirjen Daglu 1/2015”). Perdirjen Daglu 1/2015 ditujukan untuk memberikan petunjuk pelaksanakan ekspor barang tertentu dengan menggunakan pembayaran Letter of Credit. Ekspor Barang Tertentu Ekspor atas barang-barang tertentu yang dimaksud dalam Perdirjen Daglu 1/2015 diuraikan…
Read more
Ketentuan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu (Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2015)
