Monthly Archives: July 2012

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Pengaturan mengenai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) terdapat di dalam Bab VI Pasal 78 ayat (1) dan Pasal 78 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”). Pasal 78 ayat (1) menyatakan bahwa: “Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) terdiri atas RUPS tahunan dan RUPS lainnya.” Dalam penjelasannya, dinyatakan bahwa: “Yang…
Read more

Peleburan Perseroan Terbatas

Pasal 1 angka (10) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), mengatur mengenai definisi Peleburan yaitu: “Peleburan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua Perseroan atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara mendirikan satu Perseroan baru yang karena hukum memperoleh aktiva dan pasiva dari Perseroan yang meleburkan diri dan status badan hukum Perseroan…
Read more