Monthly Archives: October 2011

Daftar Pemegang Saham

Di Indonesia peraturan mengenai Perseroan Terbatas diatur dalam Undang-Undang No.40 Tahun 2007, yang menggantikan Undang-Undang No.1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas. Di dalamnya terdapat hal-hal yang mengatur mengenai Daftar Pemegang Saham. Menurut Pasal 50  ayat (1) Direksi Perseroan Terbatas wajib mengadakan dan menyimpan daftar pemegang saham, yang sekurang-kurangnya wajib memuat: (more…)
Read more