
Ketentuan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu (Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2015)


Direktur Jenderal Pajak menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2015, tertanggal 10 Maret 2015 (“Perdirjen Pajak 13/2015”) yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan peranan Konsultan Pajak yang mulai berlaku dan berlaku surut sejak tertangal 9 Desember 2014.
Konsultan...